Sabtu, 25 Februari 2012

Jangan Mendukung israel lewat pruduk-produk nya


Kita Turut Membunuh Bayi Palestina Jika…

Bila hari ini Anda masih saja membeli produk-produk yang mendukung eksistensi Zionis-Israel, itu berarti hari ini Anda bersama dengan Zionis Israel, sudah ikut membunuhi bayi-bayi Palestina.

Banyak kalangan mengatakan bahwa memori umat Islam itu pendek. Pernyataan ini ternyata ada benarnya. Ketika seorang DR. Yusuf Qaradhawi mengeluarkan fatwa boikot dan mengharamkan umat Muslim membelanjakan uangnya membeli produk-produk Zionis di bulan November 2000, maka nyaris serentak Dunia Islam menyambutnya dengan gempita. Aksi boikot bergaung ke seluruh dunia.

Dalam waktu tidak sampai dua tahun sejak fatwa boikot itu dikeluarkan, perekonomian Zionis-Israel nyaris bangkrut. Buku “Ketika Rupiah Jadi Peluru Zionis” (Rizki Ridyasmara; Alkautsar; 2006) mencatat fenomena ini dengan lugas:

Mantan PM Israel Ehud Barak, pada 3 Juli 2002, mengatakan bahwa perekonomian Israel tengah berada dalam titik kritis. PM Israel Ariel Sharon mengamininya dan berkata, “Saat ini kami tengah berada dalam situasi amat sulit.”

Dalam kesempatan lain, Menteri Keuangan Israel Silvan Shalom juga mengeluh bahwa investor luar negeri telah kehilangan kepercayaan untuk menanamkan investasinya di wilayah pendudukan Zionis-Israel. Grafik perekonomian Israel menunjukkan penurunan yang amat berarti.

Pekan pertama Juli 2002, data statistik resmi Israel menunjukkan jumlah turis yang datang mengunjungi negeri Zionis itu dalam satu musim di tahun 2002 hanya berjumlah 33.000. Padahal dalam periode yang sama di tahun 2001, tercatat 116.000 turis mengunjungi negeri Zionis itu, dan pada periode 2000 terdapat 500.000 turis. Ini berarti hanya dalam waktu dua tahun, jumlah turis yang mengunjungi Israel mengalami penurunan lebih dari 90 persen!.

Dalam waktu yang sama, tingkat hunian hotel-hotel di Israel juga turun drastis hingga 47 persen. Haim Shapiro yang menulis untuk Harian Jerusalem Post menyatakan hal itu dengan mengutip laporan Asosiasi Perhotelan Israel. Bahkan bila dibandingkan dengan musim kunjungan di tahun 2000, sebelum meletus intifadhah dan seruan boikot, tingkat hunian hotel di Israel mengalami penurunan hingga 80 persen.

Dari daftar laporan itu diketahui, tingkat hunian hotel di Eilat hanya 10 persen, di Laut Mati hanya 4 persen, Herzliya 5 persen, dan Haifa 4 persen. Ini adalah angka terburuk dalam sejarah Israel. Dengan sendirinya, perusahaan maspakai penerbangan Israel, El Al, juga mengurangi jumlah penerbangan ke Eropa dan Amerika hingga 10-30 persen. Ini dinyatakan oleh pejabat CEO El Al-Yitzchak Amitai.

Dalam bidang industri militer, Israel juga mengalami pukulan yang hebat akibat intifadhah dan boikot. Kontraktor bidang pertahanan Israel, Israel Military Industries (IMI), sampai mem-PHK sekitar 800 hingga 1.000 pekerjanya, menutup sekurangnya lima unit pabrik senjatanya, menggabungkan (merger) unit-unit usaha yang dianggap bisa dilakukan sebagai langkah efisiensi, dan memikirkan kemungkinan upaya privatisasi. Itu dinyatakan oleh pimpinan IMI Arieh Mizrahi dalam rapat resmi dengan Federasi Pekerja Histadrust yang dipimpin oleh MK Amir Peretz.

Dalam laporannya, IMI mengalami defisit keuangan yang dianggap berbahaya, sekitar 30-40 juta dollar AS di tahun 2002, padahal IMI merupakan salah satu industri strategis Israel yang paling bergengsi dan besar.

Kampanye boikot dan gerakan intifadhah yang berlangsung di Dunia Islam juga menyebabkan Israel harus kehilangan investasinya dalam jumlah yang sangat besar. Wartawan Ha’aretz, Oded Hermoni, menulis sebuah laporan yang menyebutkan bahwa Venture Capital Funds (VCs) yang menanamkan investasi di Israel antara tahun 1999 hingga 2001 telah kehilangan hingga 5 miliar dollar AS dari keseluruhan investasi sebesar 6, 5 miliar dollar AS.

Yoram Tietz dari Ernst & Young Israel (Kost, Forer & Gabbay) menyatakan, “Yang bisa diterangkan adalah, 2 miliar dollar AS hilang disebabkan ditutupnya sejumlah perusahaan, sedang yang 3 miliar dollar AS hilang disebabkan terdepresi oleh situasi perekonomian dan politik di Israel yang terus-menerus menunjukkan grafik yang kurang menguntungkan.”

Dalam kuartal kedua tahun 2002, laba yang diperoleh perusahaan-perusahaan hi-tech di Israel dari sisi investasi dan kerjasama proyek mengalami penurunan tajam hingga 43 persen atau 291 juta dollar AS dibanding pendapatan dalam kuartal yang sama di tahun 2001. Temuan ini dilaporkan oleh Israel Venture Capital (IVC). Data ini diperoleh setelah IVC melakukan survey terhadap 99 perusahaan penanaman modal dan 68 kelompok perusahaan yang terkemuka di Israel.

Kolapsnya Zionis-Israel menghapus mitos selama ini bahwa negeri Zionis itu tidak terkalahkan oleh apa pun. Aksi intifadhah yang digelorakan Mujahidin Palestina dan disertai kampanye aksi boikot yang secara massif diikuti mayoritas umat Islam di Timur Tengah, dan sebagian lagi di Asia, Afrika, Eropa, serta Amerika, mampu meremukkan perekonomian negeri Zionis tersebut.

Pertanyaannya adalah, “Jika benar-benar kolaps, mengapa hingga kini Israel bisa tetap eksis dan bahkan menjadi semakin kuat?” Jawabannya ada pada Amerika Serikat di mana tokoh-tokoh pro-Zionis di negeri itu segera bertindak pro-aktif membantu Zionis-Israel.

Presiden George W. Bush dengan cepat menyetujui program bantuan AS kepada Israel tahun 2002 sebesar 2, 04 miliar dollar AS dalam bidang militer dan persenjataan, serta 730 juta dollar AS dalam bidang keuangan. Jumlah bantuan AS ini nyaris mendekati 20 persen dari total bantuan luar negeri AS ke seluruh dunia. Tapi jumlah ini pun dirasa tidak cukup. Kongres AS mengusulkan Gedung Putih agar menaikkan jumlah bantuan kepada Israel dan akhirnya disetujui.

Ini baru bantuan yang bersifat resmi dari pemerintah ke “pemerintah”. Belum lagi donasi-donasi lain dari berbagai sumber pendanaan swasta di Amerika yang mengalir ke Israel.

Kolapsnya perekonomian Israel cukup mengejutkan tokoh dan pejabat Zionis-Yahudi di Washington. Sungguh hebat daya hantam aksi boikot yang dilakukan oleh negara-negara Arab dan lainnya tersebut. Berbagai tokoh zionis di Amerika dan juga negara-negara lain dengan cepat menggalang aksi solidaritas bagi Israel.

Di Amerika, Paul Wolfowitz, pejabat Gedung Putih yang juga seorang Yahudi garis keras, menggalang acara solidaritas Israel yang diberi nama “Stand With Israel”. Aksi solidaritas yang diikuti ratusan ribu kelompok pro-Israel ini diisi acara penggalangan dana solidaritas untuk Israel. Dalam waktu singkat, ratusan juta dollar AS berhasil dihimpun. Acara penggalangan dana juga dilakukan di berbagai pertemuan kelompok-kelompok pro Israel, juga di internet dan media massa. Para pengusaha zionis di AS juga menyalurkan bantuan dalam jumlah besar ke Israel. Dalam waktu singkat, Israel yang sesungguhnya telah “melihat gerbang kematian”, kembali bugar.

Bagaimana dengan umat Islam? Gaung aksi boikot ternyata hanya ‘hangat-hangat tahi ayam’. Banyak yang berdalih bahwa kita tidak bisa hidup tanpa produk Amerika. Alasan seperti ini sungguh tidak masuk di akal, karena bunyi fatwanya adalah mengharamkan membelanjakan uang kita untuk membeli produk Zionis, bukan mengharamkan kita memakai atau mengkonsumsinya. Yang jadi persoalan adalah mengucurkan uang kita untuk mereka, bukan pada produknya.

Daftar Produk yang Diboikot Dunia Islam

Usai memimpin shalat Jum’at di Masjid Umar, Qatar, Dr. Yusuf Qaradhawy naik ke mimbar dan mengeluarkan fatwa boikot produk pendukung Zionis-Israel, “Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan barang Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang atau produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan, dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam di belahan dunia lainnya...”

Fatwa ini kemudian mendapat dukungan dari segenap ulama dunia. Di Indonesia, Allahuyarham Ust. Rahmat Abdullah yang ditemui Eramuslim pada tahun 2001 berpesan, “Sudah jelas bagi kita, tiap produk yang mereka bikin selalu menghasilkan keuntungan yang sebagian besarnya dibelikan peluru untuk dipakai membunuhi Muslim Palestina. Kita wajib menunaikan jihad ini hingga Al-Aqsha bisa bebas dari cengkeraman kuku Zionis…”

Aneka produk yang masuk dalam daftar boikot ini karena diketahui mendukung eksistensi Zionis-Israel dicatat secara teliti oleh para mujahid dakwah di London dan dimuat dalam situs www.inminds.co.uk/boycott-israel.html. Beberapa di antaranya adalah:

* McDonalds’
* Starbucks
* Sara Lee
* Coca-Cola
* Fanta
* Sprite
* Danone
* Nestle
* IOL
* Microsoft
* (untuk lengkapnya silakan lihat di situs tersebut)

Apakah aksi boikot ini berarti tidak mengkonsumsi atau tidak menggunakan produk-produk di atas? Bukan. Maksud boikot ini adalah Tidak Membelanjakan Uang, jadi bukan mengkonsumsi atau menggunakannya. Jika kita masih saja enggan, itu berarti kita masih saja ikut dengan Zionis-Israel membunuhi bayi-bayi Palestina yang tak berdosa. Sudah siapkah kita mempertanggungjawabkan semua itu di akhirat?

Sabtu, 18 Februari 2012

manfaat membaca Al-quran


Seorang Muslim tua Amerika hidup di suatu perkebunan di suatu pegunungan sebelah timur Negara bagian Kentucky dengan cucu lelakinya yg masih muda. Setiap pagi Kakek bangun lebih awal dan membaca Quran di meja makan di dapurnya. Cucu lelaki nya ingin sekali menjadi seperti kakeknya dan mencoba untuk menirunya dalam cara apapun semampunya. Suatu hari sang cucu nya bertanya, ” Kakek! Aku mencoba untuk membaca Qur’an seperti yang kakek lakukan tetapi aku tidak memahaminya, dan apa yang aku pahami aku lupakan secepat aku menutup buku. Apa sih kebaikan dari membaca Qur’an?”
Dengan tenang sang Kakek dengan mengambil keranjang tempat arang, memutar sambil melobangi keranjang nya ia menjawab, ” Bawa keranjang ini ke sungai dan bawa kemari lagi penuhi dengan air.” Maka sang cucu melakukan seperti yang diperintahkan kakek, tetapi semua air habis menetes sebelum tiba di depan rumahnya.
Kakek tertawa dan berkata, “Lain kali kamu harus melakukannya lebih cepat lagi,” Maka ia menyuruh cucunya kembali ke sungai dengan keranjang tsb untuk dicoba lagi. Sang cucu berlari lebih cepat, tetapi tetap, lagi2 keranjangnya kosong sebelum ia tiba di depan rumah. Dengan terengah-engah, ia berkata kepada kakek nya bahwa mustahil membawa air dari sungai dengan keranjang yang sudah dibolongi, maka sang cucu mengambil ember sebagai gantinya.
Sang kakek berkata, ” Aku tidak mau ember itu; aku hanya mau keranjang arang itu. Ayolah, usaha kamu kurang cukup,” maka sang kakek pergi ke luar pintu untuk mengamati usaha cucu laki-lakinya itu. Cucu nya yakin sekali bahwa hal itu mustahil, tetapi ia tetap ingin menunjukkan kepada kakek nya, biar sekalipun ia berlari secepat-cepatnya, air tetap akan bocor keluar sebelum ia sampai ke rumah. Sekali lagi sang cucu mengambil air ke dalam sungai dan berlari sekuat tenaga menghampiri kakek, tetapi ketika ia sampai didepan kakek keranjang sudah kosong lagi. Sambil terengah-engah ia berkata, ” Lihat Kek, percuma!”
” Jadi kamu pikir percuma?” Jawab kakek. Kakek berkata, ” Lihatlah Keranjangnya.” Sang cucu menurut, melihat ke dalam keranjangnya dan untuk pertama kalinya menyadari bahwa keranjang itu sekarang berbeda. Keranjang itu telah berubah dari keranjang arang yang tua kotor dan kini bersih, luar dalam. “Cucuku, hal itulah yang terjadi ketika kamu membaca Qur’an. Kamu tidak bisa memahami atau ingat segalanya, tetapi ketika kamu membaca nya lagi, kamu akan berubah, luar dalam. Itu adalah karunia dari Allah di dalam hidup kita.”
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang Tak selamanya pengertian kita harus sama dengan pengertian orang lain. Bisa jadi suka kita tak lebih dari duka rekan kita. Hidup ini sangat berharga, jalanilah dengan penuh hati-hati.

Seorang Muslim tua Amerika hidup di suatu perkebunan di suatu pegunungan sebelah timur Negara bagian Kentucky dengan cucu lelakinya yg masih muda. Setiap pagi Kakek bangun lebih awal dan membaca Quran di meja makan di dapurnya. Cucu lelaki nya ingin sekali menjadi seperti kakeknya dan mencoba untuk menirunya dalam cara apapun semampunya. Suatu hari sang cucu nya bertanya, ” Kakek! Aku mencoba untuk membaca Qur’an seperti yang kakek lakukan tetapi aku tidak memahaminya, dan apa yang aku pahami aku lupakan secepat aku menutup buku. Apa sih kebaikan dari membaca Qur’an?”Dengan tenang sang Kakek dengan mengambil keranjang tempat arang, memutar sambil melobangi keranjang nya ia menjawab, ” Bawa keranjang ini ke sungai dan bawa kemari lagi penuhi dengan air.” Maka sang cucu melakukan seperti yang diperintahkan kakek, tetapi semua air habis menetes sebelum tiba di depan rumahnya.Kakek tertawa dan berkata, “Lain kali kamu harus melakukannya lebih cepat lagi,” Maka ia menyuruh cucunya kembali ke sungai dengan keranjang tsb untuk dicoba lagi. Sang cucu berlari lebih cepat, tetapi tetap, lagi2 keranjangnya kosong sebelum ia tiba di depan rumah. Dengan terengah-engah, ia berkata kepada kakek nya bahwa mustahil membawa air dari sungai dengan keranjang yang sudah dibolongi, maka sang cucu mengambil ember sebagai gantinya.Sang kakek berkata, ” Aku tidak mau ember itu; aku hanya mau keranjang arang itu. Ayolah, usaha kamu kurang cukup,” maka sang kakek pergi ke luar pintu untuk mengamati usaha cucu laki-lakinya itu. Cucu nya yakin sekali bahwa hal itu mustahil, tetapi ia tetap ingin menunjukkan kepada kakek nya, biar sekalipun ia berlari secepat-cepatnya, air tetap akan bocor keluar sebelum ia sampai ke rumah. Sekali lagi sang cucu mengambil air ke dalam sungai dan berlari sekuat tenaga menghampiri kakek, tetapi ketika ia sampai didepan kakek keranjang sudah kosong lagi. Sambil terengah-engah ia berkata, ” Lihat Kek, percuma!”” Jadi kamu pikir percuma?” Jawab kakek. Kakek berkata, ” Lihatlah Keranjangnya.” Sang cucu menurut, melihat ke dalam keranjangnya dan untuk pertama kalinya menyadari bahwa keranjang itu sekarang berbeda. Keranjang itu telah berubah dari keranjang arang yang tua kotor dan kini bersih, luar dalam. “Cucuku, hal itulah yang terjadi ketika kamu membaca Qur’an. Kamu tidak bisa memahami atau ingat segalanya, tetapi ketika kamu membaca nya lagi, kamu akan berubah, luar dalam. Itu adalah karunia dari Allah di dalam hidup kita.”Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang Tak selamanya pengertian kita harus sama dengan pengertian orang lain. Bisa jadi suka kita tak lebih dari duka rekan kita. Hidup ini sangat berharga, jalanilah dengan penuh hati-hati.

Sabtu, 11 Februari 2012

Katakan Tidak untuk Valentine




Say No To Valentine Day’s, no valentine days atau katakan tidak untuk valentine day’s khususnya untuk kaum muslim, atau yang mengaku dirinya seorang muslim sudah sepatutnya dia mengatakan say no to valentine day’s.

berikut adalah penjelasan tentang mengapa kita sebagai muslim tidak boleh merayakan valentine day’s

Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.say no to valentine

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.




Cikal Bakal Hari Valentine
Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:
1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.





Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

Kerusakan Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir
Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269). Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,


“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Sabtu, 04 Februari 2012

Maulid Nabi Muhammad

Sejarah maulid nabi Muhammad – Perayaan maulid Nabi, pertama kali dirintis oleh Shalahuddin al-Ayyubi, sultan Mesir dari Bani Ayyub yang memerintah pada 570-590 Hijriah atau 1174-1193 Masehi dengan daerah kekuasaan yang membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Ketika itu dunia Islam tengah terlibat dalam perang salib berhadapan dengan bangsa Eropa, terutama bangsa Perancis, Jerman, dan Inggris. Pada 1099, pasukan gabungan eropa berhasil merebut Yerusalem dengan mengubah Masjid Al-Aqsha menjadi gereja. Ketika itu dunia Islam seperti kehilangan semangat jihad dan ukhuwah, sebab secara politis terpecah belah dalam beberapa kerajaan dan kesultanan meskipun khalifahnya satu, yaitu Khalifah Bani Abbas di Baghdad, Iraq.

Melihat suasana lesu itu, Shalahuddin berusaha untuk membangkitkan semangat jihad kaum muslimin dengan menggelar Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awwal. Menurutnya, semangat jihad itu harus dibangkitkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Rasulullah SAW. Namun gagasan itu sebenarnya bukan usulan dia, tetapi usulan dari saudara iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yaitu seorang atabeg (bupati) di Irbil, Suriah Utara.

Awalnya, gagasan Shalahuddin ditentang para ulama, sebab sejak zaman Nabi perayaan maulid itu tidak ada. Apalagi, di dalam agama islam hari raya resmi cuma ada 2 yaitu, Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Namun Shalahuddin menegaskan bahwa perayaan Maulid hanyalah semarak syiar Islam, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dikategorikan sebagai bid’ah. Kebetulan Khlaifah An Nashir di Baghdad pun menyetujuinya.

Maka, di tengah musim haji pada 579 Hijriah atau 1183 Masehi, shalahuddin mengimbau seluruh jamaah hajji agar setiap tahun merayakan maulid Nabi di kampong halaman masing-masing. Salah satu kegiatan yang dalam maulid yang pertama kali digelar oleh Shalahuddin pada 580 H/1184 M adalah sayembara menulis riwayat Nabi yang diikuti oleh sejumlah ulama dan sasterawan.

Setelah diseleksi, pemenang pertamanya dalahSyaikh Ja’far Al-Barzanji-yang menulis riwayat Rasulullah SAW dan keluhuran akhlaknya dalam bentuk syair yang panjang, yaitu Maulid Barzanji.

Ternyata, peringatan Maulid Nabi yang digagas oleh Shalahuddin al-Ayyubi mampu menggelorakan semangat jihad kaum muslim dalam menghadapi serangan agresi Barat dalam Perang salib. Shalahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga Yerusalem berhasil direbut pada 583 H atau 1187 M.

Pada zaman sekarang, kebanyakan muslim di Negara-negara Islam merayakan Maulid Nabi, diantaranya: Mesir, Syria, Lebanon, Yordania, Palestina, Iraq, Kuwait, Uni Emirat Arab (tidak secra resmi karena mereka menyambut secara sembunyi-sembunyi di rumah masing-masing), Sudan, Yaman, Libya, Tunisia, Algeria, Maroko, Mauritania, Djibouti, Somalia, Turki, Pakistan, India, Sri Lanka, Iran, Afghanistan, Azerbaidjan, Uzbekistan, Turkistan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan kebanyakan Negara islam yang lain. Di kebanyakan Negara Arab, Maulidurrasul Saw merupakan hari cuti umum.

Oleh karena itu, sangatlah pantas bagi kita untuk selalu memperingati kelahiran beliau sebagai bentuk syukur dan terima kasih yang dalam kepada Allah SWT atas karunia-Nya yang agung dengan lahirnya Rasulullah SAW.”man ahabbani fahuwwa ma’i fil-jannah” (al-hadits aw kama qala).

About

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Coupons